28 May 2008

Penerapan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Perikanan Danau Tempe di Kabupaten Wajo

Abstrak Penelitian
Oleh: Muhammad Yusuf


Penelitian ini bertujuan mengetahui (1) efektivitas penerapan peraturan lingkungan dalam pengelolaan perikanan Danau Tempe, (2) kesesuaian kegiatan perikanan oleh masyarakat nelayan dengan prinsip kelestarian lingkungan, dan (3) sinkronisasi PERDA yang dibuat oleh Pemda Kab. Wajo dalam pengelolaan perikanan danau dengan UU PLH dan UU Perikanan.

Penelitian ini dilaksanakan di empat kecamatan pesisir Danau Tempe Kabupaten Wajo yaitu Tempe, Tanasitolo, Sabbangparu dan Belawa. Metode yang digunakan adalah survei lapangan dengan teknik pengumpulan data yaitu cara sensus pada instansi pemerintah, kuisioner pada 182 responden nelayan, serta wawancara pada tokoh masyarakat dan aparat pemerintah. Analisis data menggunakan metode kuantitatif yaitu uji hipotesis statistik t dan metode kualitatif yaitu analisis deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan peraturan lingkungan tidak efektif karena kemampuan aparat yang terbatas dan kurangnya kesadaran masyarakat, kegiatan perikanan nelayan kurang memperhatikan prinsip lingkungan karena rendahnya pengetahuan masyarakat, serta Perda pengelolaan perikanan Danau Tempe kurang sinkron dengan UU PLH dan UU Perikanan karena aspek peraturan serta kurangnya keseimbangan ekologi dan ekonomi. Pengelolaan perikanan Danau Tempe harus dikelola melalui pendekatan ekosistem dan memiliki lembaga pengelola yang independen.

No comments: